PPKM Level 1 Seluruh Indonesia, Semua Warga Mohon Waspada

PPKM Level 1 Seluruh Indonesia, Semua Warga Mohon Waspada - GenPI.co
Ilustrasi - PPKM level 1 seluruh Indonesia dan semua warga mohon waspada. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Seluruh daerah di Indonesia statusnya berada pada level 1 untuk perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi covid-19 selama sepekan terakhir mengalami tren penurunan.

Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.

BACA JUGA:  PPKM Level 1 Seluruh Indonesia, Tito Karnavian Sampaikan Terima Kasih ke Semua Warga

Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

BACA JUGA:  PPKM Level 1 Seluruh Indonesia, Kantor hingga Mal 100 Persen

"Hasil asesmen PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di Level 1," ujar Safrizal ZA.

Pemberlakuan Inmendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan Inmendagri sebelumnya, dimana berdasarkan masukan dari para ahli seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM Level 1 walaupun tingkat positif masih di atas standar WHO.

BACA JUGA:  PPKM Jakarta Turun, Anies Baswedan Minta Masyarakat Booster

Penyesuaian dalam regulasi PPKM khususnya untuk luar Jawa-Bali terlihat pada penyesuaian pintu masuk PPLN yang disesuaikan dengan Adendum SE Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya