Anggota DPR RI Desak Pemerintah Jokowi Cepat Salurkan Bansos Tepat Sasaran

Anggota DPR RI Desak Pemerintah Jokowi Cepat Salurkan Bansos Tepat Sasaran - GenPI.co
Ilustrasi - Anggota DPR RI desak Pemerintah Jokowi cepat salurkan bansos tepat sasaran buntut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww

GenPI.co - Pemerintah Jokowi diminta cepat untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi pekerja di sektor-sektor yang terdampak langsung usai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Terkhusus untuk pekerja jasa transportasi umum dan ojek, pelaku UMKM, nelayan atau pekerja di sektor perikanan, hingga pekerja di sektor pertanian dan pangan yang mengandalkan angkutan logistik.

Hal itu diungkapkan anggota DPR RI Charles Meikyansah di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

BACA JUGA:  Mensos Risma Blak-blakan soal Penyaluran Bansos ke Masyarakat, Ini Dia

"Bantalan sosial melalui berbagai program bantuan kepada masyarakat harus segera didistribusikan, karena kenaikan BBM juga akan berdampak terhadap kenaikan berbagai komoditas kebutuhan lainnya," ujar Charles.

Anggota Komisi XI itu juga menyarankan Pemerintah Jokowi untuk memperhatikan kelompok masyarakat yang sebelum kenaikan BBM ada di atas garis kemiskinan dan tidak masuk radar BLT (bantuan langsung tunai).

BACA JUGA:  Bansos BBM Rp600 Ribu, Kemensos: Bisa Dipakai Untuk Modal Usaha

"Kami juga memberi catatan kepada pemerintah untuk memperhatikan kelompok masyarakat di pedalaman, karena sekarang akibat pandemi covid-19 dan harga BBM naik, mereka masuk dalam kategori rentan miskin," jelas dia.

Kemudian, tak lupa kelompok masyarakat kelas menengah paling bawah, di antaranya seperti buruh, pekerja informal perkotaan, petani/nelayan, bahkan sopir ojek online (ojol) dan pengemudi taksi.

BACA JUGA:  Bansos Bisa Berdampak terhadap Pemulihan Ekonomi Daerah

"Jumlah mereka cukup besar. Bukan kelompok 'desil' 1 dan 2, tapi 'desil' 3-5," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya