Ombudsman: Ada Kerugian Akibat Pemblokiran Internet di Papua

Ombudsman: Ada Kerugian Akibat Pemblokiran Internet di Papua - GenPI.co
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu. Foto: Antara

GenPI.co - Ombudsman RI mempelajari besarnya kerugian akibat pemblokiran layanan data internet di Papua dan Papua Barat yang dilakukan pemerintah karena alasan keamanan.

"Jadi sekarang dipelajari Ombudsman seberapa besar dampaknya, Telkom paling merasa dirugikan dan sektor-sektor ekonomi karena perbankan sekarang pakai internet, jual beli pakai internet sekarang banyak pakai media sosial," ujar anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam diskusi Setara Institute di Jakarta, Kamis (12/9).

Untuk besaran angka kerugian atas pemblokiran layanan data internet selama sekitar tiga minggu itu, kata Ninik Rahayu, sedang dilakukan pendalaman.

BACA JUGAAkses Internet di Wilayah Papua Masih Lemot

Sementara kerugian yang sudah nampak saat layanan data internet dimatikan, menurut dia, adalah keresahan masyarakat yang tidak memperoleh informasi apa pun tentang kondisi keamanan daerahnya.

"Ada rasa ancaman dan mencekam, apalagi dimana-mana begitu banyak datang polisi dan TNI, banyak orang tidak tahu sebetulnya apa ini yang terjadi," kata Ninik.

Ada pun layanan data internet sudah normal kembali di seluruh Papua Barat, yakni 13 kabupaten/kota setelah situasi keamanan dinilai kondusif.

Terakhir pada Rabu (12/9) sore akhirya masyarakat Manokwari dan Sorong dapat kembali mengakses data internet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya