Astaga, Sepasang PNS Jateng Berbuat Tak Senonoh, Memalukan

Astaga, Sepasang PNS Jateng Berbuat Tak Senonoh, Memalukan - GenPI.co
Sepasang PNS Jateng tertangkap saat berbuat asusila di dalam mobil dihadirkan saat pers rilis di Polrestabes Semarang. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Atas perbuatannya, dua PNS Jateng itu dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya