Sosialisasikan Pergub RDTR, Anies Berharap Jakarta Ramah Lingkungan

Sosialisasikan Pergub RDTR, Anies Berharap Jakarta Ramah Lingkungan - GenPI.co
Sosialisasikan Pergub RDTR, Anies Berharap Jakarta Ramah Lingkungan - Anies Baswedan. Foto: Ferry Budi/GenPI.co

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pergub No. 32 tahun 2022 terkait Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) mengandung visi kota ramah lingkungan.

Seperti diketahui, Anies mensosialisasikan Pergub tersebut di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu (21/9).

Dia menjelaskan pembangunan di Jakarta akan menjadi kota yang ramah lingkungan terhadap semua makhluk hidup di dalamnya.

BACA JUGA:  Belum Ada Sosok yang Melebihi Elektabilitas Anies, Kata Ujang Komarudin

Oleh karena itu, Anies menginginkan agar Jakarta menjadi kota yang memiliki banyak taman.

Menurut dia, harus ada taman di Jakarta minimal setiap 800 meter.

BACA JUGA:  Melihat Potensi Duet Anies-AHY, Bagaimana Peluangnya?

"Dengan demikian, hal itu dapat membuat makhluk hidup lain punya tempat bernaung yang nyaman di Jakarta," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Selain itu, Anies mengungkapkan visi lain Jakarta yang terdapat dalam Pergub tersebut, yaitu menjadikan Ibu Kota sebagai kota budaya.

BACA JUGA:  Siasat Anies, Gencar Resmikan Proyek Strategis Sebelum Lengser

Anies mencontohkan salah satu bentuknya adalah revitalisasi Taman Ismail Marzuki dan tempat-tempat kreativitas lainnya di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya