Setelah semua informasi diterima, polisi langsung memburu dan melakukan penangkapan terhadap satu pelaku berinisial MN di Kabupaten Mimika.
"Setelah mendapatkan informasi terkait adanya rencana transaksi senmu oleh Jaringan senmu KKB Intan Jaya di Kabupaten Mimika, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujar Kamal dalam keterangan persnya, Sabtu (24/9/2022).
Polisi kemudian melakukan pengembangan informasi dari tersangka MN.
BACA JUGA: Pendemo di Papua Bawa Bom Rakitan dan Senjata Tajam, Polisi Langsung Bergerak
Dari keterangan tersangka, polisi kembali menangkap dua tersangka, yakni BK dan YA di Kebun Sirih, Kabupaten Mimika.
"Untuk kedua tersangka di tangkap di lokasi yang berbeda, yang mana untuk tersangka MN berhasil diamankan di SP 5 Depan Kantor Bupati lama dan YA diamankan di kediamanya daerah Kebun Sirih," tutur Kamal.
BACA JUGA: Ngeri, KKB Papua Mengamuk Lagi, Presiden Jokowi Bisa dalam Bahaya
Dari penangkapan ketua KNPB berinisial YA tersebut, aparat kepolisian menggeledah rumah tersangka dan menyita empat unit handphone dengan merk berbeda, sebuah tas samping warna hitam, dan dua buah kantong plastik berwarna hitam.
Selain itu, aparat juga menyita 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5.56, 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK, dan sembilan buah besi rel amunisi bertuliskan pin K50.(*)
BACA JUGA: Pasukan Brimob Mendadak Kepung Papua, KKB Bisa Rontok
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News