Polri Sebut Hanya 2 Pintu Darurat Stadion Kanjuruhan yang Terbuka

Polri Sebut Hanya 2 Pintu Darurat Stadion Kanjuruhan yang Terbuka - GenPI.co
Stadion Kanjuruhan kandang Arema FC Kanjuruhan Malang. Foto: ANTARA/Abdul Malik Ibrahim

Dalam kasus itu, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka, mulai dari petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia penyelenggara hingga anggota kepolisian.

Di sisi lain, sebanyak 20 personel juga diduga melanggar kode etik saat tugas pengamanan. Rinciannya, sebanyak enam anggota Polres Malang dan 14 lainnya personel di lingkungan Satbrimob Polda Jawa Timur.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya