Komjen Boy Rafli Tegaskan KKB Masuk Kategori Teroris

Komjen Boy Rafli Tegaskan KKB Masuk Kategori Teroris - GenPI.co
Ilustrasi - Komjen Boy Rafli tegaskan KKB masuk kategori teroris. Foto: Satgas Nemangkawi

GenPI.co - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) dipastikan sudah dimasukkan dalam kategori teroris.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar, di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (8/10/2022).

"Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu adalah untuk memisahkan diri dari NKRI," tegas Komjen Boy Rafli.

Menurutnya, kejahatan yang dilakukan KKB sudah masuk kategori teroris karena kejahatan yang dilakukan menyebabkan jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat.

Karena itu untuk mencegahnya saat ini BNPT menggandeng 47 kementerian dan lembaga negara untuk menghadirkan negara guna mengikis paham radikalisme.

Berbagai upaya dilakukan agar generasi muda dan masyarakat umumnya tidak terjerumus paham atau ideologi radikalisme yang menghalalkan segala cara dengan menggunakan kekerasan ekstrem serta menentang konstitusi negara dan ideologi Pancasila.

Oleh sebab itu, penegakan hukum harus tegas, dan obyektif.

BACA JUGA:  Ngeri, KKB Papua Mengamuk Lagi, 4 Karyawan CV Doreri Permai Meninggal

Sekaligus terukur agar masyarakat sipil tidak menjadi korban kekerasan yang dilakukan KKB.

"BNPT saat evaluasi selalu mengingatkan pentingnya penegakan hukum secara terukur agar jangan sampai warga sipil menjadi korban, seperti halnya yang terjadi di Papua Barat dimana pekerja jalan menjadi korban," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BNPT tersebut mengukuhkan Duta Damai Dunia Maya di Papua yang dipusatkan di Sentani, Kabupaten Jayapura.(Ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya