Sidang Perdana Roy Suryo Digelar di PN Jakbar Rabu Pekan Depan

Sidang Perdana Roy Suryo Digelar di PN Jakbar Rabu Pekan Depan - GenPI.co
Roy Suryo didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadhoni, ditemui usai menjalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi, di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

GenPI.co - Roy Suryo akan segera diadili terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur. Rencananya, sidang perdana Roy Suryo akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pekan depan.

"Kami sangat menghormati dan menghargai persidangan yang akan dilangsungkan pada Rabu, 12 Oktober 2022 di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).

Pitra menyebut kliennya sangat siap mengikuti jalannya persidangan nanti. Roy Suryo pun meminta sidang dilakukan secara tatap muka langsung.

BACA JUGA:  Royal Canin dan Zoetis Indonesia Dukung Program Rabies: One Health, Zero Death

"Kami selaku tim penasihat hukum Roy Suryo meminta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menerapkan sidang offline (langsung/tatap muka, red) terhadap perkara Roy Suryo. Hal tersebut sangat menentukan nasib dan masa depan klien kami," paparnya.

Pitra beranggapan sidang secara tatap muka itu diharapkan mampu mengurangi potensi kesaksian palsu dari saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Roy Suryo.

BACA JUGA:  Erick Thohir Proyeksikan Ekonomi Digital Indonesia Terbesar di Asia Tenggara

"Klien kami sangat keberatan dan menolak apabila persidangan tersebut dilakukan secara online (tidak tatap muka, red). Hal tersebut sangat merugikan klien kami karena persidangan tersebut menyangkut fakta dan kebenaran materil yang harus didengarkan secara langsung (tatap muka, red)," ungkapnya.

Diketahui, berkas perkara Roy Suryo telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Kamis (29/9). Roy Suryo ditahan di Rutan Salemba sambil menunggu persidangan digelar.

BACA JUGA:  Kasus Masih Berproses, Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Tahanan Roy Suryo Lagi

"Sekarang (Roy Suryo, red) ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan kepada wartawan, Kamis (29/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya