"Terjadi mediasi dengan hasil intinya pihak korban mencabut laporan, pihak pelaku mengobati yang dipukul," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto sebagaimana dilansir laman Reqnews, Minggu (9/10).
Dia menjelaskan anggota TNI berpangkat serka yang memukul satpam Shopee diberi sanksi.
"Dari pihak pimpinan kami di Kodam Udayana, karena ada pemukulan itulah dia harus menjalani proses hukum," ucap Totok. (*)
BACA JUGA: Pamungkas Viral di Twitter Gegara Gosok HP Penonton di Organ Vital
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News