Polri Akui Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa Tragedi Kanjuruhan

Polri Akui Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa Tragedi Kanjuruhan - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Polri mengakui sejumlah gas air mata yang digunakan aparat kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, telah kedaluwarsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sejumlah gas air mata tersebut telah kedaluwarsa sejak 2021.

"Ya, ada beberapa yang ditemukan (gas air matanya, red) tahun 2021," kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

BACA JUGA:  Komnas HAM Dapat Informasi Gas Air Mata di Kanjuruhan Sudah Kedaluwarsa

Namun, Dedi mengatakan pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah gas air mata yang telah kedaluwarsa itu. Dia bilang hal tersebut masih didalami tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Selain itu, kata Dedi, gas air mata yang telah kadaluwarsa justru mengalami penurunan efektivitas dari segi fungsinya.

BACA JUGA:  Viral, Anggota Polresta Malang Aksi Sujud dan Memohon Maaf, Salut

Menurut Dedi, aparat kepolisian saat itu menggunakan tiga jenis gas air mata dan masing-masing jenis memiliki perbedaan skala dampak jika dipergunakan.

"Saya belum tahu jumlahnya, tetapi masih ada beberapa yang didalami oleh Labfor. Sebagian besar yang digunakan adalah tiga jenis ini," kata jenderal bintang dua itu.

BACA JUGA:  Jokowi Perintahkan Heru Budi Hartono Bereskan Banjir di Jakarta

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya dugaan gas air mata kedaluwarsa yang dipakai aparat di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya