Suara Lantang Nadiem Makarim dan Najwa Shihab Lawan Kekerasan Seksual di Kampus

Suara Lantang Nadiem Makarim dan Najwa Shihab Lawan Kekerasan Seksual di Kampus - GenPI.co
Suara Lantang Nadiem Makarim dan Najwa Shihab Lawan Kekerasan Seksual di Kampus. Foto: PR Loreal

GenPI.co - Berdasarkan data Komnas Perempuan, terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021 terdapat 2.500 kasus.

Angka ini melampaui catatan pada tahun 2020 yakni 2.400 kasus. Isu kekerasan seksual di ruang publik bisa terjadi di mana saja, termasuk instansi pendidikan.

Oleh karenanya, L'Oréal Paris bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Narasi, FISIP UI, dan DEMAND mengadakan pelatihan intervensi pencegahan kekerasan seksual dan diskusi publik.

BACA JUGA:  Begini Cara Kementerian PPPA Maksimalkan Pelaporan Kekerasan Seksual

“Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang, peran dan fungsi universitas menjadi wadah pembelajaran mahasiswa dan masyarakat, pusat pengembangan ilmu pengetahuan, sehingga tidak ada tempat untuk kekerasan seksual di kampus,” ungkap Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Melanie Masriel, Chief Corporate Affairs, Engagement & Sustainability L'Oréal Indonesia menjelaskan, isu kekerasan seksual masih menjadi isu nomor 1 yang dialami perempuan* dan membuat korbannya merasa tidak berharga.

BACA JUGA:  Menteri PPPA Sebut 2 Faktor yang Membuat Kekerasan Seksual Meningkat

Faktanya, 8 dari 10 perempuan pernah mengalami pelecehan di ruang publik dan 91% responden tidak tahu harus berbuat apa karena merasa kurangnya pengetahuan untuk lebih berdaya.

“Sebagai merek kecantikan yang berdiri bersama perempuan, L’Oréal Paris percaya bahwa setiap perempuan berharga dan tali rantai kekerasan seksual di ruang publik perlu diputus,” ucap Melanie.

BACA JUGA:  Kejahatan Perang yang Dilakukan Rusia di Ukraina Sungguh Keji! Ada Kekerasan Seksual

Peran sinergis dari pemangku kepentingan termasuk pemerintah, instansi Pendidikan, sektor privat, media, dan LSM diperlukan untuk menutup siklus kekerasan seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya