BPOM Tekankan Pentingnya Sertifikasi untuk Produk Usaha Pangan

BPOM Tekankan Pentingnya Sertifikasi untuk Produk Usaha Pangan - GenPI.co
Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha BPOM, Dewi Prawitasaridalam acara talkshow GerakMU di JCC, Jakarta, Kamis (19/9) Foto: Rizal/GenPI.co

GenPI.co - BIG Indonesia Foundation menyelenggarakan acara talkshow sebagai rangkaian program Kolaborasi Bangun Negeri GerakMu (Gerakan Wirausaha Muda) yang bertema ‘Millenials Entrepreneur Course’ di JCC, Senayan, kamis (19/9). 

Salah satu pembicara dalam takshow GerakMu adalah Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha BPOM, Dewi Prawitasari. Dalam acara talkshow tersebut, Dewi menjelaskan bahwa pelaku usaha harus memenuhi regulasi, salah satunya mendaftarkan produk usaha pangan ke BPOM.

"Jadi permasalahan adik-adik pelaku usaha ini belum mengatahui peraturan untuk memulai usaha. Salah satu hal yang penting adalah mematuhi dan mengikuti regulasi. Contohnya, kalau usaha makanan ya harus didaftarkan ke BPOM," kata Dewi.

BACA JUGAGerakan Wirausaha Muda (GerakMu), Kolaborasi Membangun Negeri

Dewi memaparkan bahwa prosedur untuk mendaftarkan produk makanan ke BPOM tidaklah sulit. Tak hanya itu, BPOM juga memberikan pembinaan bagi para pelaku usaha di bidang pangan, untuk menambah pengetahuan mereka.

“Caranya sebenarnya mudah. Cukup datang ke kantor BPOM dengan proposal untuk mendaftarkan produk usaha makanannya. Kami juga menyediakan bimbingan untuk para pelaku usaha,” papar Dewi.

Dewi sangat menyayangkan banyaknya pelaku usaha pemula yang masih belum mendaftarkan produk makananannya ke BPOM. Menurut Dewi hal tersebut terjadi karena kurangnya sosialisasi dan pengetahuan para pelaku usaha terkait regulasi BPOM.

“Ya itulah pentingnya sosialisasi. Kalau produk yang masa simpannya kurang dari 7 hari tidak perlu didaftar. Tapi kalau produk yang masa simpannya lebih dari 7 hari itu harus didaftarkan ke BPOM,” tutur Dewi.
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya