
"Kami mendukung penertiban agen bus bayangan di pinggir jalan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kekondusifan kamtibmas," kata Asep.
Sebagaimana diketahui, Terminal Mangkang sendiri merupakan terminal tipe A.
Pemerintah telah menetapkan terminal tersebut sebagai tempat rujukan dalam memperoleh transportasi, baik angkutan umum bus dalam maupun luar kota.(*)
BACA JUGA: PO Bus Wajib Memasang Daftar Harga Tiket di Terminal Pulo Gebang
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News