Kapolres Jakpus Sebut Dua Orang Diperiksa Soal Konser Berdendang Bergoyang

Kapolres Jakpus Sebut Dua Orang Diperiksa Soal Konser Berdendang Bergoyang - GenPI.co
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin. Foto: Ferry/GenPI.co

Oleh karena itu, Komarudin sempat memanggil manajemen pada hari kedua sebelum konser dimulai agar peraturan tetap dijalankan.

Pada akhirnya, konser tetap diadakan, tetapi dengan beberapa syarat, di antaranya tak lebih dari 10 ribu pengunjung.

Akan tetapi, Komarudin menilai Berdendang Bergoyang kembali melebihi kapasitas pada hari kedua.

BACA JUGA:  Wakil Ketua Komnas HAM Sebut Polisi Tak Ramah Penegakan Hak Asasi

Oleh karena itu, kata dia, tepat pukul 22.00 WIB, konser terpaksa harus dibubarkan.

Seperti diketahui, konser musik Berdendang Bergoyang diadakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, sejak 28-30 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Demo Mahasiswa BEM SI Nyaris Bentrok dengan Polisi

Akan tetapi, pihak penyelenggara akhirnya meniadakan hari ketiga buntut dari pelanggaran yang dilakukan pada hari sebelumnya. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya