Mantan Ajudan Sambo: Anak Keempat Putri Candrawathi Hasil Adopsi

Mantan Ajudan Sambo: Anak Keempat Putri Candrawathi Hasil Adopsi - GenPI.co
Sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10). Foto: Ferry Budi/GenPI.co

GenPI.co - Mantan Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, menyatakan anak keempat Putri Candrawathi merupakan hasil adopsi.

Daden menerangkan Putri Candrawathi tak pernah melahirkan anak sejak 2019.

Mendengar pernyataan tersebut, Ketua Hakim Wahyu Iman kemudian membandingkan dengan keterangan Asisten Rumah Tangga Keluarga Ferdy Sambo, Susi.

BACA JUGA:  Pengacara Bharada E Memohon Agar ART Ferdy Sambo Dijerat Pidana

Hakim Wahyu menyampaikan Susi bersaksi bahwa anak Putri Candrawathi dilahirkan kurang lebih 1,5 tahun.

"Kalau 1,5 tahun, kan, berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya Ibu Putri Candrawathi. Saudara bilang tidak pernah melihat Putri Candrawathi hamil?" ucap Hakim Wahyu dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

BACA JUGA:  Keterangan ART Ferdy Sambo Tak Konsisten, Hakim Kesal

Mendengar pertanyaan hakim, Daden langsung membenarkan pernyataannya.

Setelah itu, Hakim Wahyu kembali menanyakan soal bayi tersebut.

BACA JUGA:  Jenderal Listyo Buka-bukaan Bicara Sidang Etik Anggota Polri soal Kasus Ferdy Sambo

"Sejak kapan bayi ada di rumah?" ujar dia sembari menegaskan kalau pertanyaan tersebut berkaitan dengan kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya