Kebakaran Hutan, Pendaki Gunung Semeru Dibatasi

Kebakaran Hutan, Pendaki Gunung Semeru Dibatasi - GenPI.co
Hutan Gunung Semeru terbakar. Foto: Antara

GenPI.co - Kebakaran hutan yang melanda di Gunung Semeru, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membatasi para pendaki menuju ke puncak Gunung Semeru. 

"Pendakian bukan ditutup, akan tetapi dibatasi hingga Ranu Kumbolo," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) John Kennedie di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 20/9).

Menurut pengumuman Balai Besar TNBTS, kebakaran lahan terjadi di jalur pendakian Gunung Semeru di Sumber Mani-Arcopodo-Kelik pada 17 September 2019.

BACA JUGAGunung Semeru Terbakar

Demi keamanan pendakian, Balai Besar TNBTS sejak 19 September 2019 merekomendasikan orang-orang yang ingin mendaki gunung setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut itu tidak melakukan perjalanan ke Kalimati atau Puncak Mahameru.

Menurut John, Balai Besar TNBTS dan pemangku kepentingan terkait sudah mengerahkan personel untuk memadamkan kebakaran yang melanda sebagian kawasan Gunung Semeru.

Kebakaran meliputi area seluas 6,5 hektare di Blok Ngamprong Resort PTN Ranupani dan area seluas 11,4 hektare di Blok Mentigi Renteng Resort PTN Senduro.

Selain memadamkan api yang membakar tetumbuhan, semak belukar, serasah, dan rerumputan di kawasan tersebut, petugas berpatroli untuk memantau kondisi bagian-bagian yang rawan terbakar di Gunung Semeru. (Vicki Febrianto/ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya