Jelang Liburan Natal & Tahun Baru, Tiket Kereta Api Jarak Jauh Terjual 22 Ribu Kursi

Jelang Liburan Natal & Tahun Baru, Tiket Kereta Api Jarak Jauh Terjual 22 Ribu Kursi - GenPI.co
Jelang Liburan Natal & Tahun Baru, Tiket Kereta Api Jarak Jauh Terjual 22 Ribu Kursi - Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

"Namun, menjelang periode Nataru kali ini, KAI mengubah sistem penjualan H-45 sebelum keberangkatan," tuturnya.

Eva menerangkan hal tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon penumpang untuk merencanakan perjalanan.

Dia mengingatkan agar para calon penumpang teliti dalam memilih tanggal, rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.

BACA JUGA:  Luhut Optimistis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi 2023, Ini Buktinya

Sementara itu, Eva juga mengatakan kepada seluruh calon penumpang agar selalu memperhatikan syarat perjalanan yang berlaku.

"Saat ini PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang mana pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib vaksinasi ketiga (booster, red)," ungkapnya.

BACA JUGA:  Masyarakat Dipersilakan Beri Usulan Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Selain itu, Eva menyebut penumpang usia 6-17 tahun wajib melakukan vaksinasi Covid-19 kedua. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya