Pemerintah Dorong Capaian Zero Case Penyakit Mulut dan Kuku Secara Nasional

Pemerintah Dorong Capaian Zero Case Penyakit Mulut dan Kuku Secara Nasional - GenPI.co
Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanganan PMK di Indonesia Tahun 2022, Rabu (23/11). Foto: Ekon.go.id

Dalam rangka membantu peternak yang terdampak PMK, Pemerintah telah memberikan kompensasi dan bantuan berupa penggantian ternak yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 518 Tahun 2022.

Adapun besaran bantuan kepada peternak terdampak PMK adalah sapi dan kerbau sebesar Rp10 juta rupiah per ekor, kambing dan domba sebesar 1,5 juta per ekor, dan babi sebesar Rp 2 juta per ekor. Pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa pakan untuk sapi perah terdampak PMK dalam rangka peningkatan produktivitas pasca PMK.

Adapun data pemberian bantuan pemerintah per tanggal 17 November 2022 telah mencapai total aktual sebesar Rp79,8 miliar atau setara dengan 8.025 ekor.

BACA JUGA:  Pendukung Jokowi di Banten Jagokan Airlangga Karena Kinerjanya Moncer

Ke depan perlu dilakukan percepatan proses realisasi sehingga para peternak terdampak PMK dapat segera terbantu. Dukungan semua pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, khususnya para peternak, juga sangat dibutuhkan untuk menyukseskan pengendalian PMK di Indonesia.

Mengakhiri sambutannya, Deputi Musdhalifah menyampaikan agar bersama-sama terus berkomitmen mendukung penanganan dan pengendalian PMK serta penyakit hewan menular strategis lainnya, memperkuat sistem kesehatan hewan nasional agar subsektor peternakan lebih maju sehingga dapat menjaga ketahanan pangan nasional dan perekonomian Indonesia.  (*)

BACA JUGA:  Menko Airlangga Hartarto Dukung PLN Serap Produk Dalam Negeri

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya