
GenPI.co - Lomba tarik tambang gagasan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) yang menyebabkan satu peserta meninggal ternyata tidak mengantongi izin.
Kapolsek Ujungpandang Kompol Syarifuddin menjelaskan pihaknya tidak mengetahui ada lomba tarik tambang di Makassar.
“Tidak ada pemberitahuan kepada kepolisian,” kata Syarifuddin sebagaimana dilansir laman Ngopibareng, Minggu (18/12).
BACA JUGA: Tarik Tambang IKA Unhas Makan Korban, 1 Meninggal, 11 Luka
Menurut Syarafuddin, kepolisian akan menerjukan personel apabila mengetahui lomba tarik tambang di Kota Makassar itu melibatkan banyak peserta.
“Ini tidak ada pemberitahuan,” ujar Syarafuddin.
BACA JUGA: Kisah Horor: Aku Ditelepon Teman yang Sudah Meninggal
Lomba tarik tambang yang diselenggarakan IKA Unhas sendiri melibatkan lima ribu peserta.
Para peserta ialah alumni Unhas dan masyarakat umum. Peserta dibagi menjadi dua tim.
BACA JUGA: Tambang Batu Bara Sawahlunto Meledak, 10 Pekerja Meninggal
Mereka menarik tali sepanjang 1.540 meter. Akan tetapi, tali tiba-tiba putus di tengah perlombaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News