Jabar Dirikan 283 Posko Selama Nataru, 7 Klaster Jadi Fokus Pengamanan

Jabar Dirikan 283 Posko Selama Nataru, 7 Klaster Jadi Fokus Pengamanan - GenPI.co
Polres Garut menyiapkan strategi pemberlakuan satu arah untuk mengatasi kemacetan. Foto: antaranews

"Pada tanggal tersebut kendaraan pengangkut barang dilarang beroperasi mulai pukul 05.00 WIB - 22.00 WIB," ucapnya.

Masa Nataru berlaku mulai 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya