Bea Cukai Denpasar Daur Ulang Limbah Botol Sitaan Jadi Produk Ramah Lingkungan

Bea Cukai Denpasar Daur Ulang Limbah Botol Sitaan Jadi Produk Ramah Lingkungan - GenPI.co
Bea Cukai Denpasar Daur Ulang Limbah Botol Sitaan Jadi Produk Ramah Lingkungan. Foto: Humas Bea Cukai Bali

Pecahan botol hasil pemusnahan Bea Cukai Denpasar akan dikelompokkan berdasarkan warna yaitu bening, hijau, biru, coklat, dan olive, sebelum dihancurkan menjadi pecahan kaca yang lebih kecil.

Selanjutnya pecahan kaca ini dibawa ke pengrajin terazo Lingga Mraji Kencana (LMK) Terrazzo yang berlokasi di Mengwi, Badung. Pecahan kaca ini akan digunakan sebagai bahan dasar pembuatan wastafel, meja, tatakan gelas dan berbagai produk terazo lainnya yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Kami siap menerima limbah pecahan botol kaca dari Kantor Bea Cukai Denpasar dan bersama Kopernik akan mengolahnya menjadi produk lain yang bermanfaat,” sambut Dendy Borman mewakili Diageo Indonesia.

BACA JUGA:  UNIQLO Hadirkan Koleksi Jaket Berbahan Daur Ulang Plastik, Kece!

Di saat Indonesia tengah menggiatkan penerapan ekonomi sirkular dengan mendorong daur ulang sampah berkelanjutan dan pengadaan barang ramah lingkungan.

Kegiatan upcycle atau peningkatan nilai melalui daur ulang pecahan gelas dari botol minuman ilegal yang dihancurkan dapat membantu mengurangi polusi, sampah kaca dan melakukan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:  Brilian! Mahasiswi Indonesia Ciptakan Aplikasi Daur Ulang Sampah Makanan 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pada tahun 2025 pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan sampah plastik hingga 30% dan menangani 70% sampah lainnya melalui gerakan 3R: reduce, reuse, dan recycle, atau mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya