Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Perppu Cipta Kerja Dapat Dukungan Kadin

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Perppu Cipta Kerja Dapat Dukungan Kadin - GenPI.co
Kadin Indonesia memberikan dukungan terkait Perppu Cipta Kerja karena dapat menjaga pertumbuhan ekonomi. Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co

Namun, di saat seperti ini, banyak pelaku usaha dan investor yang masih masih menahan diri untuk melakukan investasi baru maupun ekspansi bisnis akibat banyaknya ketidakpastian yang mereka hadapi, mulai dari ketidakpastian ekonomi global hingga ketidakpastian hukum untuk berusaha dan berinvestasi di Indonesia.

Menurut Arsjad, Indonesia memiliki potensi SDM dan SDA yang luar biasa dan menjadi daya tarik bagi investor.

Namun, ketidakpastian hukum sering menjadi hambatan bagi iklim investasi yang sehat terutama terlihat setelah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

BACA JUGA:  Anak Buah AHY Minta Jokowi Bikin Perppu, Respons Pengamat Telak

“Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengatasi kekosongan hukum yang telah lama menjadi keluhan investor dan pelaku usaha. Kepastian hukum sangat penting bagi kegiatan bisnis dan investasi,” ujarnya.

Arsjad berharap dengan adanya penetapan Perppu ini dapat memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan menciptakan lebih banyak lagi lapangan pekerjaan.

BACA JUGA:  Jokowi Salahkan Hoaks, 3 Kepala Daerah Minta Keluarkan Perppu

“Selain ditetapkan Perppu ini, Kadin juga berharap kondisi hubungan industrial dapat lebih ditingkatkan agar lebih harmonis dan kondusif antar pelaku usaha dan tenaga kerja/ buruh. Karena selain kepastian hukum, iklim ketenagakerjaan yang kondusif juga,” tandasnya.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya