Pegawai TMBSK Bukittinggi Dipecat Setelah Cabuli Bocah

Pegawai TMBSK Bukittinggi Dipecat Setelah Cabuli Bocah - GenPI.co
Pengunjung TMSBK sekarang dipantau oleh CCTV guna mengantisipasi hal yang tidak diingnkan. (Foto: Nanda Anggara/GenPI.co)

Di TMSBK juga dipasang CCTV sekeliling guna memantau setiap gerak gerik pengunjung maupun pegawai.

Sebelumnya, seorang pegawai kontrak di TMSBK berinisial AB, berusia 40 tahun, diamankan Sat Reskrim Polres Bukittinggi. Ia diduga  melakukan tindakan pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kawasan Kebun Binatang Bukittinggi.

Kejadian berawal pada Minggu (28/7) lalu, saat korban bersama salah seorang orang tuanya berinisial D,30, tengah mengunjungi Kebun Binatang. Korban yang saat itu tengah asik bermain di museum Zoologi bertemu dengan pelaku yang merupakan penjaga museum.

Saat tengah asik bermain itu, tiba-tiba orang tua korban D hendak buang air kecil ke toilet yang berlokasi tidak jauh dari museum tersebut. Merasa tidak curiga sedikitpun, D menitip korban kepada pelaku AB untuk sementara sembari dia buang air ke toilet.

Ketika kembali, D tidak menemukan korban yang dititip kepada AB. Berusaha terus mencari D akhirnya menggedor pintu ruangan pribadi AB yang dalam keadaan terkunci, sementara keduanya berada di dalam..

Awalnya, D tanpa rasa curiga sedikitpun akhirnya membawa korban pergi dari museum. Namun, sehari setelah kejadian, korban mengeluhkan kemaluannya sakit dan perih. Kepada D, korban kemudian  menceritakan kejadian pencabulan yang dilakukan oleh AB.

Mendapat laporan,  Reskrim Mapolres Bukittinggi bertindak cepat AB yang merupakan karyawan kontrak di TMSBK tersebut tangkap  di kediamannya.

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya