Demo P1 Meledak, Tuntut SK PPPK Guru April atau Nadiem Makarim Mundur

Demo P1 Meledak, Tuntut SK PPPK Guru April atau Nadiem Makarim Mundur - GenPI.co
Demo P1 Meledak, Tuntut SK PPPK Guru April atau Nadiem Makarim Mundur (Foto: dok FPPPK & FGPPNS)

1. Segera buka pengumuman PPPK guru 2022 untuk P1.

2. Segera terbitkan NIP dan SK PPPK untuk prioritas satu (P1) sesuai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Setelah itu baru lanjut P2, P3, dan P4. 3. SK kan P1 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.02/2022, yakni mulai April 2023 ditambah tunjangan melekat.

BACA JUGA:  Nasib PPPK Guru 2022 Masih Gelap, Ketua Komisi X DPR RI Ungkap ini

"Kami menuntut SK PPPK dari P1 sesuai dana alokasi umum (DAU), yaitu April 2023," jelas Deni Sukmawijaya.

Selain itu, Deni Sukmawijaya yang akan memimpin langsung aksi damai ini menegaskan terkait SK hanya dua pilihan, yaitu terbitkan bulan April atau Mendikbudristek Nadiem Makarim mundur.

BACA JUGA:  Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Tak Jelas, Menteri Nadiem Makarim Beber ini

"Karena dinilai gagal mengantarkan guru P1 jadi PPPK sesuai jadwal yang sudah disepakati pada Oktober 2022," tegas Deni Sukmawijaya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, H. Dadeng Wahyudi akan mendukung rencana aksi damai honorer P1.

BACA JUGA:  Jangan Sepelekan, Manfaat Kuning Telur Ternyata Ampuh untuk Kesehatan Jantung

Menurut Dadeng Wahyudi, bahwa percepatan SK PPPK dan terhitung mulai tanggal (TMT) mengingat Kabupaten Bogor sudah siap menganggarkan 14 bulan gaji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya