Berisiko Kesehatan, Jamu Ilegal Tawon Klenceng Disita BPOM

Berisiko Kesehatan, Jamu Ilegal Tawon Klenceng Disita BPOM - GenPI.co
BPOM menyita produk ilegal berupa jamu Tawon Klenceng karena terbukti tak memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu. (Foto: ANTARA/Ahmad Fikri)

Penny mengatakan pihaknya telah membatalkan izin edar jamu Tawon Klanceng Pegal Linu Husada. BPOM juga menyita 1.261 dus (16.120) botol Tawon Klanceng senilai Rp 564,2 juta.

Kemudian produk Raja Sirandi Cap akar daun sebanyak 274 dus (4.488 botol) senilai Rp157,08 juta, dan produk Akar Daun sebanyak 3.904 botol senilai Rp136,6 juta.

“BPOM sedang memeriksa saksi dan minta keterangan ahli,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  BPOM Nyatakan Produk Obat Soho Farmasi Aman Digunakan

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya