Oh Ternyata, Putri Sri Bintang Pamungkas Pengedar Sabu Juga

Oh Ternyata, Putri Sri Bintang Pamungkas Pengedar Sabu Juga - GenPI.co
L (tengah) tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. L adalah putri aktivis Sri Bintang Pamungkas. Foto: Fianda Rassat/Antara

GenPI.co - Lea, putri aktivis Sri Bintang Pamungkas, tak hanya pemakai sabu-sabu. Dia ternyata juga mengedarkan barang haram tersebut.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Iqbal Simatupang membenarkan tersangka sudah tiga kali bertransaksi menjual barang haram tersebut.

"Kalau dilihat dari sini, L ini sudah tiga kali memberikan barang kepada Saudara FA," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9).

FA yang membeli sabu-sabu dari L juga telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGAPakai Narkoba, Anak Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Polisi

Iqbal mengatakan L bisa dikategorikan sebagai pengedar narkoba karena telah mendistribusikan barang terlarang.

"Sebab, dia sudah memberikan barang," tutur Iqbal.

Iqbal lantas membeberkan penggerebekan di rumah tersangka yang juga merupakan kediaman Sri Bintang di Jalan Merapi D1 Perumahan Bukit Permai RT02/11, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada 15 Juni sekitar pukul 19.00 WIB..

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya