Beberapa pemangku kepentingan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan beberapa ormas akan dia gandeng untuk melakukan pengawasan dan penindakan tempat hiburan malam yang melanggar perda.
Dia berharap seluruh tempat usaha hiburan malam mengikuti peraturan tersebut demi menghormati umat Islam yang tengah menjalani ibadah Ramadan.(Ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News