MUI Desak Polisi Tegas Soal Tawuran saat Subuh di Kota Medan

MUI Desak Polisi Tegas Soal Tawuran saat Subuh di Kota Medan - GenPI.co
MUI Kota Medan, Sumatera Utara mendesak supaya polisi melakukan pencegahan aksi tawuran saat subuh hari. (Foto: Dok ANTARA)

GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Sumatera Utara mendesak supaya polisi melakukan pencegahan aksi tawuran saat subuh hari.

Aksi tawuran ini merupakan hal yang sudah sering terjadi setiap masa Ramadan.

Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum mengatakan setiap masa Ramadan di wilayahnya memang ada suatu tradisi yang ujungnya tawuran.

BACA JUGA:  Hendak ke Jakarta, Bus Terbakar di Jalan Lintas Bukittinggi Medan

“Ini kan ada penyimpangan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/3).

Dia mengungkapkan MUI Kota Medan pun telah mengeluarkan fatwa melarang muda-mudi berkumpul setelah sahur dan salat subuh.

BACA JUGA:  Jadwal Konser Noah 2023: Besok Ariel Cs Tampil di Medan

Kegiatan tersebut sudah merupakan suatu perbuatan yang haram.

Kemudian juga melarang tradisi kebut-kebutan, bermain petasan serta kembang api. Karena bisa mengganggu ketenangan warga beribadah.

BACA JUGA:  Terobosan Bobby Nasution Luar Biasa, 900 Angkot di Medan Dapat Subsidi

Hasan mengatakan pihaknya terus memberikan imbauan kepada masyarakat supaya tak melakukan kegiatan-kegiatan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya