Polisi Tangkap 2 Pemalak Pedagang Pasar Dandangan Kudus

Polisi Tangkap 2 Pemalak Pedagang Pasar Dandangan Kudus - GenPI.co
Polres Kudus, Jawa Tengah menangkap dua pemalak para pedagang yang berjualan saat tradisi Dandangan. (Foto: ANTARA/HO-Polisi Kudus.)

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 180 ribu yang didapatkan pelaku dari para pedagang.

“Pelaku ini meminta paksa uang Rp 10 ribu per pedagang. Modusnya untuk jaga malam atau ronda,” ucapnya. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya