UK saat ini telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dikenai Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News