Barang-barang tersebut dipastikan ilegal karena tidak memiliki dokumen adminsitrasi salah satunya Pemberitahuan Impor Barang.
“Penyidik masih memeriksa dua orang yang merupakan sopir truk serta penanggungjawab jasa ekspedisi,” ucapnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News