Sementara, Juru Bicana Rektorat Universitas Udayana Putu Ayu Asty Senja Pratiwi mengatakan rektor Unud menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Namun juga tidak bisa mengesampingkan fungsi pelayanan publik. Jadi telah dilayangkan permohonan penjadwalan ulang,” ucapnya. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News