Jadi Tersangka Korupsi, Rektor Unud Bali Mangkir Dipanggil Kejati

Jadi Tersangka Korupsi, Rektor Unud Bali Mangkir Dipanggil Kejati - GenPI.co
Rektor Unud Bali Prof I Nyoman Gde Antara tak memenuhi panggilan Kejati untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana SPI. (Foto: ANTARA/Rolandus Nampu)

Sementara, Juru Bicana Rektorat Universitas Udayana Putu Ayu Asty Senja Pratiwi mengatakan rektor Unud menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Namun juga tidak bisa mengesampingkan fungsi pelayanan publik. Jadi telah dilayangkan permohonan penjadwalan ulang,” ucapnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya