Heru Budi Segera Keluarkan Ingub, Pejabat Dilarang Flexing

Heru Budi Segera Keluarkan Ingub, Pejabat Dilarang Flexing - GenPI.co
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sedang menggodok peraturan yang melarang pejabat flexing. Foto: Gilang Galiartha/Antara

GenPI.co - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sedang menggodok peraturan yang melarang pejabat flexing.

Pengganti Anies Baswedan itu mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono.

"Sudah. Lagi dibahas sama Pak Sekda," kata Heru, Rabu (5/4).

BACA JUGA:  Heboh Flexing, Pejabat Dilarang Bukber, Harus Contoh Jokowi

Heru menjelaskan instruksi gubernur (ingub) itu berisi imbauan agar para pejabat tidak flexing alias pamer kekayaan.

Menurut Heru, para pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus hidup sederhana.

BACA JUGA:  Istri Hobi Flexing Hidup Mewah, Kepala BPN Jaktim Dicopot

“Semuanya harus punya tatanan etik, harus diutamakan, harus bekerja," ujar Heru.

Heru menuturkan pihaknya berencana mengeluarkan ingub tentang pejabat flexing setelah Idulfitri 2023.

BACA JUGA:  Istri Flexing, Sekda Provinsi Riau: Barang KW Harga Rp 2 Jutaan

Sebab, saat ini pihaknya sedang mencurahkan fokus terhadap mudik Lebaran 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya