Pura-pura Jadi Korban Begal, Pria di Sukabumi Ditetapkan Tersangka

Pura-pura Jadi Korban Begal, Pria di Sukabumi Ditetapkan Tersangka - GenPI.co
Pria berinisial DR membuat laporan palsu menjadi korban begal untuk mengelabui istrinya, seusai pesta dan sewa PSK di Kabupaten Sukabumi. (Foto: ANTARA/Aditya Rohman)

GenPI.co - Pria berinisial DR (36) membuat laporan palsu menjadi korban begal untuk mengelabui istrinya, seusai pesta dan sewa PSK di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan pria asal Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan itu sengaja membuat laporan palsu untuk mengelabui istrinya.

“Tersangka ingin mengelabui istrinya supaya uang Rp 10 juta yang digunakan untuk sewa PSK tidak ketahuan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (14/4).

BACA JUGA:  Truk Pengangkut Aspal Tak Kuat Menanjak, Terjun ke Jurang di Sukabumi

Adapun untuk kronologis awal, DR diminta mengambilkan uang istrinya. Setelah diambil, uang itu tak diserahkan ke sang istri.

DR memakainya untuk foya-foya dan menyewa PSK. DR yang takut dipertanyakan istrinya kemudian membuat skenario dengan pura-pura menjadi korban begal.

BACA JUGA:  Gali Potensi Milenial Sukabumi, Srikandi Ganjar Gelar Workshop Lukis Kaligrafi

Dia lalu pura-pura tak berdaya tergeletak di tepi jalan dan meminta pertolongan kepada warga pada Minggu (9/4).

Selanjutnya dia membuat laporan polisi di Polsek Lengkong. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan banyak kejanggalan dan akhirnya diketahui DR telah berbohong.

BACA JUGA:  Tambah Ilmu, Warga Sukabumi Diajarkan Kowarteg Dukung Ganjar Masak Bihun

“Laporan pembegalan ini menjadi perhatian kami. Karena tersangka juga membuat tulisan di media sosial hingga viral dan membuat resah warga,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya