Ini Alasan di Balik Penetapan Hari Batik Nasional Tiap 2 Oktober

Ini Alasan di Balik Penetapan Hari Batik Nasional Tiap 2 Oktober - GenPI.co
Hari Batik Nasional dirayakan sejak wastra Nusantara itu diakui sebagai warisan budaya UNESCO pada 2 Oktober 2009. (Foto: Pixabay)

Melalui sidang tersebut, batik resmi terdaftar sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia di UNESCO. Hal itu kemudian mendorong pemerintah Indonesia untuk menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Perjalanan batik Indonesia untuk mendapatkan pengakuan UNESCO tidaklah mudah. Dibutuhkan proses panjang melalui serangkaian pengujian dan sidang tertutup, yang dilakukan di hadapan enam negara di Paris.

Dalam Keputusan Presiden Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional, dituliskan beberapa poin sebagai berikut:

KESATU : Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. 

KEDUA : Hari Batik Nasional bukan merupakan hari libur.

KETIGA : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Perayaan Hari Batik Nasional digelar berbagai cara. Salah satunya adalah mengenakan busana batik secara serentak atau dengan mengadakan event-event pameran batik. 

Lalu, bagaimana cara kamu merayakan Hari Batik Nasional?

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya