Persekusi Sumbar, 2 Orang Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Persekusi Sumbar, 2 Orang Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi - GenPI.co
Sebanyak dua orang pelaku persekusi Sumbar yakni berinisial AK (38) dan E (47) berhasil ditangkap polisi. (Foto: ANTARA/HO-Polres Pesisir Selatan)

GenPI.co - Polisi menangkap dua pria yakni inisial AK (38) dan E (47) yang diduga pelaku persekusi dua wanita pemandu lagu karaoke sebuah kafe di Kabupatan Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kepolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengatakan pelaku inisial AK ditangkap sekitar pukul 05.28 WIB pada Kamis (20/4).

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polda Sumatera Barat dan Polres Pesisir Selatan di Kampung Lakuak, Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang.

BACA JUGA:  3 Orang Jadi Tersangka Kasus Persekusi Wanita di Pessel Sumatera Barat

Sedangkan untuk pelaku E menyerahkan diri ke kantor polisi setempat dengan diantar keluarganya.

“Dua pelaku ini berprofesi sebagai nelayan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/4).

BACA JUGA:  Viral Mahasiswa Universitas Gunadarma Pelaku Pelecehan Seksual Dipersekusi

Mereka selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pesisir Selatan.

Sebelumnya, kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan tindakan persekusi yang dilakukan terhadap dua wanita itu sangat tidak terpuji.

BACA JUGA:  Model Cantik Lirabica Dipersekusi Gegara Jogging di Rumahnya

“Tindakan para pelaku ini tidak bisa dibenarkan dan merupakan tindak pidana yang mempunyai konsekuensi hukum,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya