Terkait jabatan tersebut, Darmin yang juga sebagai Menko Perekonomian mengatakan, tidak akan membuat kebijakan baru selama menjadi Pelaksana Tugas Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Kami pada dasarnya tidak membuat kebijakan baru. Kami melanjutkan saja apa yang sudah berjalan, apa yang sudah dimulai," kata Darmin, di Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Ia mengatakan, ketika seorang menjabat sebagai plt, maka yang bersangkutan hanya meneruskan program dan kebijakan yang telah ada.
Apalagi, lanjutnya, dirinya hanya menggantikan posisi Puan selama sekitar tiga minggu.
Kemenko bidang PMK memiliki tugas yang mencakup bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
"Pendidikan mulai dari tingkat rendah, menengah, dan tinggi, itu semua dikoordinasikan. Termasuk, tentu saja urusan yang baru Anda sebutkan (BPJS Kesehatan). Ya, itu akan kami lihat," ujar Darmin. (ANT)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News