CEK FAKTA: Kasus Korupsi Hambalang, SBY Ditangkap KPK

CEK FAKTA: Kasus Korupsi Hambalang, SBY Ditangkap KPK - GenPI.co
Informasi yang menyebut mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditangkap KPK karena kasus korupsi proyek Hambalang beredar di sebuah kanal YouTube. Foto: Dok/Sigid Kurniawan/Antara

GenPI.co - Informasi yang menyebut mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi proyek Hambalang beredar di sebuah kanal YouTube.

Dalam video itu tampak foto petugas KPK berdiri di depan SBY. Ada juga personel kepolisian di samping SBY.

Narator dalam video itu menyebut SBY ditangkap KPK berkaitan dengan Anas Urbaningrum yang sudah bebas.

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Raja Salman Meninggal Dunia

“SBY akhirnya diamankan KPK. Keputusan Anas gandeng Yusril berbuah manis,” bunyi judul dalam video itu sebagaimana dilansir laman Cek Fakta, Jumat (28/4).

Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada informasi yang menyebut KPK mengamankan SBY.

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Rumah Digeledah, Anies Baswedan Ditangkap KPK

Narator ternyata hanya membacakan artikel berjudul Lawan Auto Ketar-ketir, Ini Pernyataan Terbaru Anas Urbaningrum Soal Korupsi Hambalang: Saya Akan…

Artikel tersebut ditayangkan di laman Populis.id pada 13 April 2023. Isi artikel pun tidak menyebut SBY ditangkap KPK.

BACA JUGA:  CEK FAKTA: KPK Tetapkan Heru Budi Hartono Tersangka Korupsi Rp 349 Triliun

Berita itu berisi penegasan Anas bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya