
Dia mengatakan pemkab juga akan memberi uang sewa sebesar Rp 500 ribu kepada warga yang rumahnya rusak berat.
“Ada delapan rumah yang mengalami rusak berat,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News