Kecelakaan Kapal di Riau, Nakhoda dan ABK Ditahan Polisi

Kecelakaan Kapal di Riau, Nakhoda dan ABK Ditahan Polisi - GenPI.co
Polisi menahan nakhoda dan ABK terkait kecelakaan kapal di Riau untuk kepentingan proses penyelidikan. (Foto: ANTARA/HO-Polda Riau)

GenPI.co - Polisi menahan nakhoda dan ABK terkait kecelakaan kapal di Riau untuk kepentingan proses penyelidikan.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan total ada enam orang yang sementara ini diamankan polisi.

Mereka di antaranya SH yang merupakan nakhoda, 4 ABK berinisial BP, H, A, dan SP. Kemudian juga A sebagai penanggung jawab pelayaran.

BACA JUGA:  2 Tewas dalam Kecelakaan di Kendari, Sopir Mobil Sempat Kabur ke Hutan

“Sudah kami amankan beberapa awak kapal dan nakhoda,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (29/4).

Iqbal mengungkapkan polisi akan proses ketika ditemukan unsur melanggar hukum atau kelalaian maupun kesengajaan.

BACA JUGA:  Jumlah Korban Kecelakaan Kapal di Riau Menjadi 12 Orang Tewas

“Mereka yang diamankan sedang diperiksa untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa kecelakaan kapal di perairan air tawar perbatasan Kecamatan Kateman dan Pulau Burung, di Indragiri Hilir tersebut terjadi pada Kamis (27/4).

BACA JUGA:  Kecelakaan di Aceh Timur, 6 Korban Dibawa ke Rumah Sakit

Data sementara, ada sebanyak 11 orang yang dinyatakan meninggal dunia. Jasadnya telah diserahkan ke keluarga duka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya