Polres Bekasi Selidiki Dugaan Pelecehan Modus Tidur dengan Bos di Hotel

Polres Bekasi Selidiki Dugaan Pelecehan Modus Tidur dengan Bos di Hotel - GenPI.co
Polres Bekasi menyelidiki kasus dugaan pelecehan karyawati berupa tidur dengan bos perusahaan untuk perpanjangan kontrak kerja. (Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

GenPI.co - Polres Bekasi menyelidiki kasus dugaan pelecehan karyawati berupa tidur dengan bos perusahaan untuk perpanjangan kontrak kerja.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pihaknya pun telah membuka layanan pengaduan.

“Kami buka layanan pelaporan di Satreskrim,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (4/5).

BACA JUGA:  Perampokan Modus Ban Kempis di Bekasi, Pelaku Masih Berkeliaran

Dia mengungkapkan memang sejauh ini belum ada yang membuat laporan kasus tersebut di Mapolres Metro Bekasi.

Namun upaya penyelidikan dipastikan tetap berjalan. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi bersama Pemkab Bekasi.

BACA JUGA:  Cukup 8 Menit, Timnas Indonesia Bantai Burundi 3-1 di Bekasi

“Untuk perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke Reskrim,” ujarnya.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Disnakertrans Jawa Barat yang memiliki kewenangan pengawasan ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Jadwal Konser 2023: Ungu dan Armada Besok Gebrak Bekasi

Dani juga meminta supaya pekerja wanita segera membuat laporan ke polisi ketika merasa menjadi korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya