Ratusan Pengendara di Halmahera Utara Langgar Aturan, Kena Tilang Manual

Ratusan Pengendara di Halmahera Utara Langgar Aturan, Kena Tilang Manual - GenPI.co
Ratusan pengendara di Halmahera Utara, Maluku Utara dikenai tilang manual karena melanggar aturan lalu lintas. (Foto: ANTARA/Abdul Fatah)

GenPI.co - Ratusan pengendara di Halmahera Utara, Maluku Utara dikenai tilang manual karena melanggar aturan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Halmahera Utara Iptu Ibrahim Mappe mengatakanada sebanyak 139 surat tilang manual yang dikeluarkan dalam dua pekan ini.

Sebagian besar pelanggar yakni tidak memakai helm. Kemudian kendaraan tak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

BACA JUGA:  Resmi! Satlantas Polda NTB Mulai Kembali Terapkan Tilang Manual

Pelanggaran lainnya yakni memakai knalpot racing dan masih banyak yang di bawah umur atau anak-anak.

Menurutnya pengendara motor yang masih anak-anak itu membahayakan. Baik itu dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:  Hapus Tilang Manual, Polda Metro Jaya Siapkan 10 Unit Kendaraan ETLE

“Anak-anak itu belum tahu fungsi rambu lalu lintas. Mereka juga sering terobos larangan,” tuturnya.

Ibrahim mengimbau supaya para orang memberikan edukasi agar anak-anaknya tidak memakai motor ketika hendak ke sekolah.

BACA JUGA:  Ada yang Kasih Uang dalam Pengusulan Dana DAK dan DID Halmahera?

Ibrahim menyampaikan polisi saat ini juga tengah bersiap menerapkan tilang manual kepada pengendara yang tak patuh aturan lalu lintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya