Warga Aceh Jaya Resah, Banyak Hewan Ternak Berkeliaran di Fasilitas Umum

Warga Aceh Jaya Resah, Banyak Hewan Ternak Berkeliaran di Fasilitas Umum - GenPI.co
Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Jaya menangkap puluhan hewan ternak di jalan raya dan fasilitas umum yang dibiarkan berkeliaran. (Foto: ANTARA/HO)

GenPI.co - Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Jaya menangkap puluhan hewan ternak di jalan raya dan fasilitas umum yang dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya.

Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP HA Aceh Jaya Hamdani mengatakan penangkapan dilakukan bersama tim terpadu.

“Ada 59 ekor ternak dengan rincian 20 sapi dan 39 kambing yang ditangkap sejak Januari sampai 20 Mei 2023,” katanya dikutip dari Antara, Senin (22/5).

BACA JUGA:  Gajah Liar di Aceh Jaya Masuk Permukinan, Warga Mulai Ketakutan

Sejumlah ternak tersebut telah ditebus oleh pemiliknya. Hanya dua ekor sapi yang telah dilelang pada 24 Maret lalu.

Hamdani menyampaikan selama 2023 ini pihaknya memperluas area penertiban ternak yang fokus utamanya jalan raya serta fasilitas umum.

BACA JUGA:  Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan di Aceh Jaya Telan 6 Korban Tewas

“Perluasan area penertiban dari Kecamatan Jaya sampai Teunom,” tuturnya.

Penertiban ini juga berdasar penegakan qanun atau Perda Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

BACA JUGA:  2 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Aceh Jaya, 6 Orang Tewas

Dalam aturan tersebut, pemilik ternak akan dikenai denda jika membiarkan ternaknya berkeliaran ke fasilitas umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya