Menurut Bambang, sebagian pelaku usaha pangan belum memahami mengenai pentingnya registrasi pangan dan izin edar.
“Mudahnya penjual pangan olahan yang bisa langsung berjualan tanpa izin itu menjadi tantangan dalam upaya pembinaan,” ucapnya. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News