Kasus Ibu Buang Bayi ke Sumur di Jepara, Pasutri Jadi Tersangka

Kasus Ibu Buang Bayi ke Sumur di Jepara, Pasutri Jadi Tersangka - GenPI.co
Polisi menetapkan pasutri berinisial MR (44) dan S (31) sebagai tersangka kasus ibu buang bayi ke sumur di Jepara hingga meninggal dunia. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

MR mengakui perbuatannya karena tak punya uang untuk biaya pengobatan anaknya yang sakit-sakitan.

“Faktor penyebab dua tersangka membuang bayinya ini karena masalah ekonomi,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya