Polda Riau Sebut Pengendali Peredaran Sabu 411 Kg Ditangkap di Malaysia

Polda Riau Sebut Pengendali Peredaran Sabu 411 Kg Ditangkap di Malaysia - GenPI.co
Polda Riau menyebut pengendali peredaran sabu 411 kilogram berhasil ditangkap di Malaysia. (Foto: ANTARA/Rony Muharrman).

GenPI.co - Polda Riau menyebut pengendali peredaran sabu 411 kilogram berhasil ditangkap di Malaysia. Pelaku atas nama Marno yang telah lama menjadi buronan.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur mengatakan penangkapan Marno dilakukan oleh Kepolisian Johor, Malaysia.

Dalam penangkapan tersebut, kepolisian setempat juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 62 kilogram narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Wanita Penyelundup Narkoba di Medan, Bawa Sabu 2,5 Kg

Yos Guntur menyampaikan jajarannya telah lebih menangkap beberapa jaringan dari Marno ini. Termasuk anak dan istrinya.

“Anak dan istri dari Marno ini kami amankan di Dumai. Mereka menjadi DPO kami,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/5).

BACA JUGA:  Lapas Madiun Tangkap Pengunjung Bawa Jajanan Lebaran Berisi Sabu

Yos Guntur mengungkapkan polisi menyita sebanyak 121 kilogram sabu pada 2022 dan 290 kilogram sabu di 2023 dari jaringan Marno ini.

“Total sabu yang diamankan dari jaringan Marno ini ada sebanyak 411 kilogram,” ujarnya.

BACA JUGA:  Nelayan di Aceh Temukan Sabu Seberat 15 Kg di Selat Malaka

Dia mengatakan Polda Riau melakukan koordinasi dengan kepolisian Malaysia sebelum penangkapan Marno ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya