Nasib Guru P1 Tanpa Formasi PPPK Masih Digodok, Ada 2 Sistem Penyelesaian dari Pemerintah

Nasib Guru P1 Tanpa Formasi PPPK Masih Digodok, Ada 2 Sistem Penyelesaian dari Pemerintah - GenPI.co
Nasib Guru P1 Tanpa Formasi PPPK Masih Digodok, Ada 2 Sistem Penyelesaian dari Pemerintah - Ilustrasi ASN dan honorer. Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

"Kebijakan ini lantaran aparatur sipil negara (ASN) seharusnya bersedia ditempatkan di mana saja," jelas Dewi Nurpuspitasari.

Merespons kabar 2 kebijakan tersebut, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menilai yang lebih menguntungkan adalah sistem kedua.

Pasalnya, menurut Heti Kustrianingsih, bahwa guru P1 sudah pasti mendapatkan formasi dan penempatan.

BACA JUGA:  Bocoran Penting KemenPAN-RB Terkait Nasib P1 Batal Penempatan PPPK Guru 2022, Simak Baik-baik

"Jika harus ditempatkan di luar daerah tidak masalah menurut saya, daripada menunggu formasi di daerah sendiri yang tidak jelas kapan adanya," kata Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Selasa (6/6/2023).

Selain itu, kata Heti Kustrianingsih, bahwa adanya penempatan di luar daerah akan memudahkan Kemendikbudristek mempunyai data sebaran guru honorer maupun ASN di Indonesia.

BACA JUGA:  Nasib Guru Honorer Lulus PPPK di DKI Jakarta Terlunta-lunta, Gaji Tertahan

Sebaliknya, untuk sistem perankingan, Heti Kustrianingsih mengaku pesimistis seluruh sisa P1 akan terakomodasi.

"Perankingan akan memprioritaskan guru induk dahulu. Jadi, memang riskan juga kalau pakai sistem ranking," ungkap Heti Kustrianingsih.

BACA JUGA:  Manfaat Daun Kelor Ternyata Bisa Bikin Senjata Pria Perkasa, Rugi Kalau Tak Mencoba

Heti Kustrianingsih pun mengungkapkan, bahwa pilihan sekarang ada di tangan guru lulus PG yang juga P1.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya