Dirinya pun berharap, karya ilmiahnya tersebut dapat berguna untuk keberlangsungan BUMN dan pengusaha swasta di Indonesia.
"Semoga Prinsip Competitive Neutrality ini dapat diterapkan dan diimplementasikan di Indonesia khususnya dalam pembentukan Undang-Undang Pencegahan Persaingan Curang antara BUMN dan pelaku usaha swasta," harapnya.
"Sehingga Sila ke-5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat tercapai, yang berarti tidak ada kekhususan strata antara BUMN dan Pelaku usaha swasta khususnya pelaku usaha dalam negeri, serta dapat menciptakan persaingan usaha di Indonesia dengan baik, kondisi pasar sehat," tutupnya.
BACA JUGA: Ribut dengan Laura, Nikita Mirzani Minta Allah Hukum Anaknya
Dharma Setiawan Negara merupakan lulusan kebanggaan Universitas Airlangga Surabaya, karena dirinya manamatkan jenjang studi sejak S1 hingga S3 di Unair.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News