Kabar Baik untuk Guru Honorer P1 Menjelang Seleksi PPPK 2023, Simak ini

Kabar Baik untuk Guru Honorer P1 Menjelang Seleksi PPPK 2023, Simak ini - GenPI.co
Kabar Baik untuk Guru Honorer P1 Menjelang Seleksi PPPK 2023, Simak ini. Foto: JPNN/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih memberikan kabar baik untuk sisa guru honorer yang lulus passing grade (PG).

Menurut Heti Kustrianingsih, bahwa informasi dari hasil rapat koordinasi (rakor) pemenuhan formasi PPPK guru 2023 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di sejumlah regional, untuk cut off data dapodik prioritas satu (P1) diambil per 2023.

Heti Kustrianingsih pun menilai bahwa kebijakan itu tentu saja menguntungkan sisa guru lulus PG atau P1 yang sudah diberhentikan oleh kepala sekolah atau pindah.

BACA JUGA:  Skema IKN Mulai Disiapkan, PNS dan PPPK Siap-Siap Pindah Tahun Depan

"Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi Kemendikbudristek karena mendengarkan aspirasi guru P1 melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," kata Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Jumat (23/6/2023).

Pasalnya, kata Heti Kustrianingsih, ternyata cukup banyak P1 tanpa formasi PPPK guru 2022 yang berpindah tempat tugas karena sudah diberhentikan kepala sekolah maupun yayasan.

BACA JUGA:  PPPK Desak Menteri Azwar Anas dan Nadiem Makarim Terbitkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Berkala, Ini Masalahnya

"Dengan cut off data 2023, otomatis banyak guru honorer P1 yang baru masuk dapodik pada Januari 2023 akibat diberhentikan akan terakomodasi," jelas Heti Kustrianingsih.

Sebelumya, Kemendikbudristek menentukan data guru honorer yang akan dijadikan patokan dalam seleksi PPPK 2023 adalah data pokok kependidikan (dapodik) 2022.

BACA JUGA:  Manfaat Dahsyat Keluarkan Cairan Pria Sendiri, Pasti Bikin Kamu Penasaran

Hal tersebut menurut Heti Kustrianingsih, akan merugikan honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya